Ada pencerahan yang menarik dalam pembicaraan saya dengan kolega hari ini. Dimulai dengan kendala dalam mengumpulkan data kapasitas terpasang dan pembangkit yang harus saya minta dari institusi yang terkait dengan energi di negara negara tetangga, data tersebut belum dapat dipenuhi oleh semua negara. Tercatat hanya 3 dari 10 negara yang baru mengirimkan datanya.
Dibalik semua itu, bukan data yang tidak ada atau kurang lengkap yang menjadi masalah. Namun bagaimana sebuah agen pengeksekusi (executing agency) bisa melihat peluang yang jeli untuk melakukan interfensi kegiatan.
Hal yang sama juga terjadi sewaktu data diminta dari sebuah kementrian di salah satu negara tetangga yang lainnya. Alih alih memberikan data, perwakilan dari negara tersebut mengatakan bahwa mereka harus meminta data kepada institusi lain yang berfungsi sebagai 'think thank'. Ada dua hal yang dapat di tarik. Yang pertama, lembaga yang pertama belum dapat melakukan fungsi penyimpan data di bidang energi. Yang kedua, tidak terdapat koordinasi antara lembaga yang berkecimpung dalam bidang energi untuk saling melakukan pertukaran informasi.
Alhasil, yang terjadi adalah potensi kebijakan yang tumpang tindih akibat tidak terdapatnya suatu data terintegrasi yang berfungsi sebagai basis informasi yang diperlukan untuk pembentukan kebijakan. Ini mengakibatkan di satu sisi lembaga yang telah siap dengan data merekomendasikan kebijakan yang jauh lebih ke depan dibandingkan dengan lembaga yang lain yang mungkin masih mensyaratkan pembentukan kelembagaan sebagai upaya untuk menjembatani ketersediaan informasi sebagai dasar untuk pembentukan kebijakan.
Dari sini, sebuah executing agency harus bisa menjembatani bahkan menyediakan kebutuhan kebutuhan yang diperlukan untuk sebuah institusi agar dapat melakukan fungsinya secara baik. Bukan hanya pembangunan kapasitas atau lebih tepatnya meningkatkan kemampuan sumber daya, namun juga membangun kelembagaan yang tepat dan efektif dalam menjalankan satu atau beberapa fungsi tertentu, sehingga secara keseluruhan lembaga yang dibangun dapat berperan dalam kegiatan yang lebih bermakna.
Di sisi lain, apabila sebuah executing agency telah menjalankan fungsi jejaring dengan baik, maka lembaga ini dapat menjembatani pasokan informasi antar lembaga lembaga yang terkait, sehingga koordinasi antar lembaga dapat membuahkan keharmonisan dalam penyusunan kebijakan kebijakan yang diperlukan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment